Ustadz Ubu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi خفظه الله
Dari
Jabir رضي الله عنه berkata, "Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, 'Tidak ada penyakit menular, thiyarah (merasa sial),
dan Ghul
(hantu)."
SHAHIH.
Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya no. 2222, Ibnu Jarir ath-Thabari dalam
Tahdzibul Atsar no. 25, Ali bin Ja'ad dalam Musnad-nya no. 2693,
al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 3251, Ahmad dalam Musnad-nya
3/293, Ibnu Abi Ashirn dalam as-Sunnah no. 281, ath-Thahawi dalam
Musykilul Atsar 1/340 seluruhnya dari jalur Abu Zubair dari
Jabir.
Dan
riwayat Abu Zubair dari Jabir adalah lemah, sebab Abu Zubair adalah seorang
mudallis (menyembunyikan cacat) dan dia meriwayatkan dengan lafazh 'an (dari).
Namun, hadits iru shahih karena dalam jalur lain telah ditegaskan bahwa Abu
Zubair mendengar langsung dari Jabir, sebagaimana dalam jalur Ibnu Juraij dalam
riwayat Ibnu Jarir dalam Tahdzibul Atsar no. 26, ath-Thahawi dalam
Musykilul Atsar 1/340, Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah no. 268,
Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 6095.
Hadits
ini sangat jelas menunjukkan penafian (peniadaan) adanya Ghul. Apa yang dimaksud dengan Ghul? Berikut ini ungkapan beberapa
ucapan ulama dan ahli bahasa tentangnya:
·
Ibnu
Duraid berkata, "Ghul menurut orang
Arab adalah tukang sihir dari kalangan setan dan jin. Inilah pendapat
al-Ashma'i."1
·
Ibnul
Manzhur berkata, "Ghul adalah
penyihir dari jin."2
·
Ibnu
Katsir berkata, "Ghul dalam bahasa
Arab artinya jin yang tampak di malam hari."3
·
Al-Jahidz
berkata, "Ghul adalah ungkapan untuk
jin yang mengganggu orang yang bepergian dan menjelma dalam beberapa bentuk,
baik berjenis pria atau wanita."4
Dari
sini dapat kita ketahui bahwa hantu (Ghul) bukanlah arwah gentayangan atau
orang mati yang bisa hidup kembali arwahnya untuk balas dendam, karena semua itu
adalah khurafat yang batil, sejenis dengan reinkarnasi yang merupakan aqidah
orang-orang kafir yang dibatalkan oleh Islam.
1.
Jamharatul
Lughah
3/150
2.
Lisanul
'Arab
11/510
3.
Tafsir
al-Qur'anil 'Azhim
1/313
4.
Al-Hayawan
6/442
Tidak ada komentar:
Posting Komentar